MUI Jawa Barat Gelar Salat Gaib Atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz

MUI Jawa Barat Gelar Salat Gaib Atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz
Atalia Kamil dan Emmeril Khan Mumtadz Sumber : Istimewa
0 Komentar

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar menyerukan masyarakat muslim menggelar salat gaib pada hari ini, Jumat (3/6), seiring pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang belum membuahkan hasil.

Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu hilang pada Kamis (26/5) lalu. Bermacam upaya pencarian dilakukan tim kepolisian dan SAR untuk menemukan Eril. Namun sampai dengan hari ketujuh, pencarian masih belum membuahkan hasil.

MUI Jabar dalam surat resminya mengumumkan seruan salat gaib dilaksanakan sebelum atau sesudah ba’da salat Jumat.

Baca Juga:Sekda Jabar Imbau Seluruh ASN di Wilayah Jabar Salat Gaib untuk ErilPerwakilan Keluarga Kang Emil: Emmeril Kahn Mumtadz Telah Meninggal Dunia

“Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid,” tulis keterangan Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, Kamis (6/2).

Lebih jauh Rachmat menjelaskan, dengan memperhatikan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.

“Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib,” ujarnya.

Rachmat juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.

“Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya,” tuturnya.

Sebelum seruan salat gaib disampaikan, MUI Jabar bersama pihak keluarga Ridwan Kamil bertemu malam tadi pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di Kantor MUI Jabar.

Dalam pertemuan itu, poin pertama adalah Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Baca Juga:Pernah Tersangkut Dugaan Korupsi Proyek SAH Kota Yogyakarta 2020, Berikut Rekam Jejak Haryadi SuyutiKPK: Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022 Diduga Terlibat Suap Perizinan Apartemen

“Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” ujar Rachmat.

Kedua, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

0 Komentar