POLRI telah berkoordinasi dengan Interpol terkait hilangnya putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau yang kerap disapa Eril di sungai Aaree, Swiss. Saat ini, Interpol telah menerbitkan Yellow Notice pada hari Rabu (1/6).
“Ya betul, interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, dengan diterbitkannya Yellow Notice, saat ini seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril di Swiss.
Baca Juga:Warganet: Tim SAR Indonesia Lebih Baik Daripada Tim SAR SwissMenteri PAN-RB Keluarkan Surat Edaran Tentang Penghapusan Tenaga Honorer 2023
“[Yellow Notice] Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” jelasnya.
Untuk itu, Dedi berharap dengan terbitnya Yellow Notice tersebut Polri akan terus proaktif untuk ikut membantu pencarian Eril di Swiss.
“Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Eril diketahui hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, Kamis (26/5) siang hari waktu setempat. Sampai saat ini tim SAR wilayah Bern masih melakukan pencarian tersebut. (*)