“Kita akan terus memantau bagaimana dampaknya terhadap harga, apakah curah akan semakin menurun atau malah mendekati harga kemasan yang selalu meningkat,” kata Mulyawan.
Ketua KPPU Ukay Karyadi menambahkan, pola harga minyak goreng itu memberikan indikasi adanya perilaku persaingan usaha yang tidak sehat. KPPU akan melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan terus melakukan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng yang sedang berjalan. (*)