DANREM 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca bersama Forkopimda kota Cirebon turun langsung Ke Pasar dan Agen/Distributor Minyak Goreng Curah di wilayah Kota CirebonSabtu, (29/05/2022).
Adapun Agen/Distributor Minyak Goreng Curah yang berada diwilayah Kota Cirebon di antaranya Pasar Jagasatru Jalan Jagasatru Kel. Jagasatru Kec Pekalipan Kota Cirebon, Jalan Jabang Bayi kesambi terhadap toko Yeni Susanto Agen minyak goreng dan Pelabuhan II (Persero) Jl. Perniagaan No 4 Kota Cirebon dan PT Smart hanya mendistribusikan ke Agen di Cirebon dengan harga yang telah di tetapan dari pemerintah.
Disela Kegiatan Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca menyampaikan sidak tersebut dilakukan untuk pendataan terkait adanya fenomena dan data fakta terjadinya peningkatan harga minyak goreng di atas HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, pihaknya mengecek langsung ke beberapa lokasi agen minyak goreng yang berada di Kota Cirebon, Kita data, terjadi peningkatan harga dari normal yang melebihi harga eceran tertinggi yang sudah diterapkan pemerintah. Tentunya ini sangat berdampak kepada kondisi masyarakat yang kurang mampu khususnya di wilayah Kota Cirebon ini.
Baca Juga:Berikan Ucapan Selamat kepada Anwar Usman-Idayati, Ini Alasan Puan Maharani Tak Bisa HadirSebelum dokter Faisal Ditemukan, Hilangnya Dikaitkan dengan Mistis, Berikut Kronologinya
Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca menambahkan program pemerintah itu harus dikawal, mulai dari unsur pemerintah, TNI-Polri, dan lainnya agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, TNI terus mendampingi pihak terkait untuk melaksanakan fungsinya. Tata kelola pengaturan masalah perdagangan, kepolisian bagaimana ketertiban dan penegakannya.Kita ikut mendampingi, agar kebijakan pemerintah di daerah dan kehadiran aparat harus bisa mensejahterakan masyarakat.
Lanjut Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca, sidak ini dilakukan bersama Forkopimda untuk memastikan ketersediaan dan keberadaan minyak goreng curah dan juga harga-harga sembako. Inspeksi mendadak dilakukan karena kita ingin pastikan kondisi di pasar terutama ketersediaan stok dan harga minyak goreng curah dan sembako yang merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat. (*)