Formasi Sebut Sejumlah Dosa Besar yang Diduga Dilakukan Airlangga Hartarto

Formasi Sebut Sejumlah Dosa Besar yang Diduga Dilakukan Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
0 Komentar

SEJUMLAH kesalahan dan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terus didesak untuk segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Desakan itu kini dilontarkan oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) yang melakukan aksi damai di Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) di persimpangan jalan Merdeka dan jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022).

“Kami telah melakukan penelusuran dan penelitian secara komprehensif terhadap sejumlah dosa besar yang diduga dilakukan Airlangga Hartarto. Sejak dia menjabat sebagai anggota DPR RI, Menteri Perindustrian hingga Menko Perekonomian,” kata Muhammad Rizqi Azqiyya kepada awak media di lokasi aksi.

Baca Juga:Sekda Sarmi Luka Serius Akibat Dibacok Massa Aksi PemalanganPolisi Sebut 8 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun, 3 R4 dan 5 R2

Menurut Rizqi, sejumlah dosa besar tersebut adalah, diduga terlibat sebagai dalang kelangkaan minyak goreng sebagai imbas dari pengelolaan yang buruk antara ekspor produksi CPO dan biodiesel yang menyebabkan kelangkaan bahan baku migor. Selain itu, Airlangga juga diduga terlibat dalam perdagangan gelap impor baja ringan yang membuat produksi baja dalam negeri tidak terserap pasar domestik khususnya dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Tak hanya itu, menurut hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat penyaluran yang tidak tepat sasaran dalam pelaksanaan kartu prakerja yang dikomandoi Menko Perekonomian sebesar Rp 289 miliar. Terakhir adalah dugaan penyelewengan dana non budgeter di BPDPKS yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Kinerja buruk Airlangga ini jelas sangat mencoreng citra baik kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf,” ujar Rizqi.

Formasi dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa dari sejumlah kasus itu, aparatur penegak hukum belum pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto untuk ditelusuri kebenarannya. “Jangan sampai terlambat dan jangan sampai kesengsaraan rakyat akibat kenaikan dan kelangkaan migor ini terlalu lama terjadi. Kami khawatir rakyat akan berujung kekecewaan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf,” tandas Rizqi.

Terpisah, pengamat hukum yang juga dosen ilmu hukum di Universitas Al Azhar, Jakarta, Zuhad Aji Firmantoro mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam sejumlah kasus yang diduga melibatkan langsung Menko Perekonomian. “Dari pengamatan dan penelitian kami di kampus, terdapat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Menko Perekonomian yang berakibat kekisruhan di tengah masyarakat. Pertama adalah soal kartu prakerja yang telah dibuktikan oleh pemeriksaan BPK dan terdapat kesalahan dalam penyalurannya,” ujar pria yang akrab disapa Aji kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telepon.

0 Komentar