ANGGOTA Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menganggap penunjukan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), untuk mengurusi sengkarut minyak goreng tidak tepat, dan bisa menimbulkan disharmoni dalam kabinet.
“Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambilalih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujar Deddy dalam keterangannya kepada media, Selasa (24/5/2022).
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, penunjukkan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Karena Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.
Baca Juga:Akibat Banjir Rob di Kawasan Pesisir Semarang, Ganjar Pranowo: 2 Tanggul Jebol Sudah DitutupKecelakaan Purbaleunyi di Gerbang Tol Kalihurip Utama I Arah Sadang, Bus Terbakar
“Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah,” ujar Deddy.
Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.
Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di ASEAN yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.
“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan LBP dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” terang Deddy.
“Jika itu terjadi, kasihan Luhut yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak. Kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain Luhut,” kata Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara ini.
Lebih lanjut, Deddy mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem “penguasaan, distribusi dan cadangan”, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.