Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sudah memutuskan untuk tidak mengabulkan gugatan Wenny. Wenny rupanya tak terima hasil putusan tersebut.
Wenny kemudian melakukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Alhasil, Pengadilan Tinggi Banten akhirnya memutuskan bahwa Rezky adalah ayah biologis dari putri Wenny. Namun, masih ada upaya hukum kasasi yang bisa ditempuh terkait gugatan yang termasuk perdata ini.
Terkait masalah ini, Rezky Aditya pernah membantah tudingan dirinya menghamili Wenny Ariani. Menurutnya, hubungan dia dan Wenny di masa lalu hanya sebatas rekan bisnis.
Baca Juga:Gubernur Texas: Pelaku Penembakan di Robb Elementary School 18 Tahun, Salvador RamosKPK Tahan Irfan Kurnia Saleh Tersangka Korupsi Helikopter Angkut AW-101, Negara Rugi Rp224 Miliar
Suami Citra Kirana itu juga sempat menolak saat Wenny Ariani hendak melakukan tes DNA terhadapnya, untuk membuktikan dirinya ayah biologis Kekey atau bukan. (*)