KASUS Subang kemungkinan sekarang memasuki babak akhir dengan ditemukannya bukti baru dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dan kasus Subang ini akan segera terungkap, saksi kunci mas?
Lalu, apakah bukti baru yang ditemukan Achmad Taufan itu yang bisa membuat kasus Subang terungkap?
Achmad Taufan mengatakan, bahwa kliennya atau Danu itu tidak bersalah, apalagi dengan ditemukannya ada bukti ini.
Baca Juga:DNA Ditemukan di TKP, Penyidik Tidak Memiliki Data Pembanding, Begini Penjelasan KompolnasBersembunyi di Cek Poin PO Pandawa, Ipayudin Sopir Bus Maut di Ciamis Menyerahkan Diri
Dalam kasus Subang, pihak kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti, sebagai bukti bahwa kasus Subang ini tetap berjalan.
Tercatat sudah ada penambahan jumlah saksi sekarang menjadi 126 saksi yang dimintai keterangan dan ratusan alat bukti yang diperiksa dalam kasus Subang ini.
“Dari 126 saksi tersebut ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadikan sebagai alat bukti baru,” kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
“Kasus Subang ini bakal terungkap dan akan segera diumumkan siapa pelaku kasus Subang ini,” tegasnya.
Pernyataan Achmad Taufan tersebut dirilis oleh channel YouTube Koin Seribu 77 yang kemudian dikutip oleh channel YouTube Anjas di Thailand dengan judul ‘INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246 tayang beberapa waktu yang lalu.
Disebut saksi kunci karena waktu antara jam 12.00 malam hingga jam 08.00 pagi (17-18 Agustus 2021), adalah waktu di mana pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berlangsung.
Saksi kunci atau saksi emas adalah saksi yang diperkirakan melihat kejadian, atau setidaknya mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, baik sebagian atau secara keseluruhan.
Baca Juga:Ragam Menu Jajan Sembarangan Berpotensi Timbulkan Penyakit, Simak Disini8.000 KK Tersebar di 6 Lingkungan Tanjung Mas Terdampak Banjir Rob
“Sudah memperoleh saksi kunci emas yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pada pagi hari”, ujarnya.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, saksi kunci emas tersebut melintas pada pukul 06.14 WIB di depan rumah kejadian atau TKP di Kampung Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan mengatakan, pihaknya sudah menanyai saksi bersangkutan atau saksi kunci emas.
Yang masih menjadi misteri dalam kasus Subang adalah pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB, dimana diduga pelaku kasus Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP di Jalancagak Subang itu masih ada.