KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan PT Duta Graha Karya lulus dalam tahap prakualifikasi lelang pengusahaan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg.
Hal tersebut terungkap dalam pengumuman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diteken Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol, Koentjahjo Pamboedi pada 7 Februari 2022.
“Panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan/konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya,” jelas Koentjahjo dikutip, Jumat 25 Maret.
Baca Juga:Kemenkes: Kasus Diduga Akibat Infeksi Hepatitis Akut Misterius Jadi 16 di 10 ProvinsiDensus 88 Tangkap 1 Mahasiswa di Malang, Terduga Terlibat Penggalangan Dana ISIS
Dengan demikian, PT Duta Graha Karya menjadi satu-satunya entitas yang berhak mengikuti pelelangan pengusahaan jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg.
Data BPJT mengungkapkan, Duta Graha Karya merupakan pemrakarsa Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 38,6 km. Perkiraan nilai investasi jalan tol ini adalah Rp18,62 triliun.
Jalan tol ini bakal menyokong kawasan Kabupaten Tangerang sebelah utara yang di mana terdapat kota mandiri baru Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau The New Jakarta City.
Dalam situs PIK 2, dijelaskan bahwa keberhasilan PIK memicu lahirnya jalinan kerja sama baru antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. Kedua grup besar ini kembali menjalin kolaborasi dalam pengembangan PIK 2.
Sebagai informasi, PT Duta Graha Karya merupakan konsorsium bentukan Grup Salim dan Grup Agung Sedayu. Di mana, saat itu, Duta Graha Karya adalah pemrakarsa Tol Kamal-Teluk Naga-Balaraja. (*)