KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyatakan jumlah kasus yang diduga akibat infeksi hepatitis akut misterius menjadi 16 per 23 Mei 2022. Belasan kasus itu dilaporkan terjadi di sepuluh provinsi Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan hingga saat ini pemerintah masih melakukan investigasi dan pemeriksaan dari dugaan infeksi hepatitis misterius yang telah merenggut nyawa lima anak di Indonesia.
“16 kasus terdiri dari 1 orang probable, kemudian 15 kasus adalah pending classification dan tersebar di beberapa provinsi,” kata Syahril dalam konferensi pers, Selasa (24/5).
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 1 Mahasiswa di Malang, Terduga Terlibat Penggalangan Dana ISIS5 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Perangin Angin
Satu kasus probable berada di DKI Jakarta. Sementara 15 pending classification tersebar di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Awalnya jumlah ada 35 kasus yang diduga hepatitis misterius. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, 19 di antaranya merupakan kasus DBD. Kemudian 3 di antaranya didiagnosis sepsis dan 3 diantaranya terpapar penyakit lainnya.
“Status pasien 4 meninggal dunia dan 12 masih dirawat,” kata dia.
Syahril kemudian menjelaskan bahwa sejauh ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan empat definisi atau status dalam hepatitis akut misterius ini per 23 April 2022.
Pertama, kasus konfirmasi yang belum tersedia saat ini lantaran belum diketahui penyebabnya. Kedua, status probable, bagi mereka yang terpapar hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 U/L, berusia kurang dari 16 tahun, ditemukan sejak 1 Oktober 2021.
Ketiga, Epi-linked yakni seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dari segala usia yang merupakan kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Oktober 2021.
Keempat, Pending klasifikasi, yakni apabila hasil serologi hepatitis A-E belum ada, namun karena kriteria terpenuhi. Serta discarded yang berarti kasus dengan presentasi klinis yang dapat dijelaskan karena penyebab penyakit lainnya. (*)