Sebut saja Aceh, Bali, Batak, Bugis, Jawa (kuno), Kalimantan, Lampung, Madura, Makasar, Melayu, Minangkabau, Nias, Rejang, Sangir, Sasak, Sunda (kuno), dan Sulawesi (di luar Bugis dan Makasar). Naskah-naskah itu, terbanyak bermukim di dua tempat, yakni British Library dan School of Oriental and African Studies.
Pada tahun 1990, British Library bahkan mengklaim bahwa naskah yang berada di tempatnya mulai dikoleksi sejak abad ke-15. Koleksi mereka berisi berbagai macam hikayat, syair, primbon, surat, sampai bukti transaksi dagang dari abad ke-15.
Inggris memang merupakan salah satu negara yang menyimpan naskah-naskah kuno Indonesia terbanyak kedua setelah Belanda. Hal ini dikarenakan Raffles pernah datang di abad ke-18 juga banyak membawa surat-surat dari berbagai raja yang berkuasa di Indonesia.
Baca Juga:Kementerian ESDM Buka Suara Terkait Penyebab Semburan Liar Disertai Gas H2S di PLTP Sorik MarapiRSCM Beberkan Total 14 Kasus Diduga Hepatitis Akut Misterius Ditemukan di 6 Provinsi Tak Terkait Covid-19
Selain Inggris, negara yang juga banyak mengoleksi naskah kuno Indonesia adalah Belanda. Maklum, Negara Kincir Angin ini telah berada di Indonesia 350 tahun lamanya. Naskah kuno di Belanda banyak tersimpan di sejumlah perpustakaan dan museum, antara lain di Amsterdam, Leiden, Delft, dan Rotterdam.
Hari Kearsipan Nasional ke-51 diperingati di Kota Cirebon, Rabu (18/5). Tema Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa, Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa pun diusung.
Kepada delik.news, Sumarni Arsiparis Kota Cirebon, mengatakan, arsip bagian dari sejarah suatu daerah. Kota Cirebon punya banyak arsip. Sebagian bahkan berusia tua. “Keberadaan naskah-naskah kuno dan arsip-arsip sejarah Cirebon, yang berada di luar negeri terutama Belanda sangat perlu untuk ditelusuri.
“Saya berharap menjadi koleksi pemerintah Kota Cirebon melalui Dispusip,” ungkapnya, Senin, (23/5).
Menurut Sumarni, sesungguhnya arsip-arsip di Kota Cirebon banyak mengandung nilai guna sejarah dan masih tercecer di masyarakat.
“Seharusnya penelusuran arsip itu secara kontinyu dan komitmen dilaksanakan serta disosialisasikan. Agar arsip bisa terhimpun, terlindungi dan terkumpul dalam satu badan yang dibentuk pemerintah. Sehingga arsip bisa tertata dengan baik sebagai bahan sumber informasi bagi pengguna arsip,” jelasnya.
Ironisnya, profesi Arsiparis atau ahli arsip yang digeluti Sumarni ini belum dianggap profesi penting di Indonesia. Tata kelola arsip yang merupakan aset bangsa pun lebih banyak diserahkan kepada orang yang tak mengerti seluk-beluk pengarsipan. Secara umum, dunia kearsipan Tanah Air masih jauh dari perhatian. Faktanya, penanganan arsip yang tidak benar menyebabkan arsip rusak, terselip, dan tidak terawat, bahkan hilang sebelum sempat dimanfaatkan informasinya.