Investasi Telkomsel di GOTO Senilai Rp6,3 Triliun Dilaporkan ke United States Securities and Exchange Commision, Disebut Nama Erick Thohir

Investasi Telkomsel di GOTO Senilai Rp6,3 Triliun Dilaporkan ke United States Securities and Exchange Commision, Disebut Nama Erick Thohir
Agustinus Edy Kristianto
0 Komentar

Tidak. Saya hanya ‘menggunakan’ apa yang diungkapkan TLKM dalam Laporan Keuangan Q1 tahun 2022 sebagai pintu masuk. Bahwa Telkom mengungkapkan adanya “jumlah kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi Telkomsel pada GOTO pada tanggal 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp881 miliar”.

Yang menulis itu adalah pihak TLKM sendiri. Kurun waktunya terjadi jauh sebelum IPO pada 11 April 2021. Harga stock split GOTO kita tahu semua Rp266/lembar. Nilai wajar investasi Telkomsel di GOTO per 31 Maret 2022, kita juga sudah tahu, yakni mengacu harga IPO yakni Rp338/lembar.

May be an image of text that says "SALINAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 113/P TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN KEMENTERIAN NEGARA DAN PENGANGKATAN MENTERI NEGARA KABINET INDONESIA MAJU PERIODE TAHUN 2019-2024"

May be an image of text that says "28. Tjahjo Kumolo 29. Erick Thohir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Menteri Badan Usaha Milik Negara; 30. Teten Masduki 31. Wishnutama Kusubandio 32. IGusti Ayu Bintang Darmawati 33. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional; Menteri Pemuda dan Olahraga. Bambang P.S. Brodjonegoro 34. Zainudin Amali"

May be an image of ‎text that says "‎KETIGA PETIKAN Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan. SALINAN Keputusan Presiden ini disampaikan kepada pejabat yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Keputusan Presiden ini disampaikan kepada masing- masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2019 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO מאב sesuai dengan aslinya: SEKRETARIAT NEGARA RI Administrasi Aparatur IoRDep Sutiawan SK No 013501 A‎"‎

May be an image of text that says "Pasal 23 a. b. Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan..."

May be an image of text that says "(2) a. dari jabatannya oleh diri b. atas permintaan sendiri c. selama 3 Menteri diberhentikan Presiden karena: mengundurkan secara tertulis; tidak dapat melaksanakan tugas (tiga) bulan secara berturut-turut; dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23; atau alasan lain yang ditetapkan oleh Presiden. e."

May be an image of ‎text that says "‎SALINAN Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia putusan.mahkamahagung.go.id pnesiz PENETAPAN Nomor 0220/Pdt.P/2017/PA.JS الرحيم الرحمن الله بسم‎"‎

Persoalan ada yang ambil untung atau tidak dari kenyataan harga tersebut, bukan urusan saya. Saya tidak pegang saham GOTO atau TLKM. Saya tidak menderita rugi/untung apapun secara pribadi.

Baca Juga:Projo Akhirnya Menyerah, Tidak Sanggup Melawan Perintah JokowiMenghilang 1.000 Hari, Seriuskah KPK Mencari Harun Masiku?

Kita fokus saja pada dugaan nepotisme dan transaksi benturan kepentingan itu.

Apa yang mau saya cegah sebenarnya?Generasi mendatang, anak-cucu kita, beranggapan bahwa nepotisme dan benturan kepentingan adalah jati diri bangsa Indonesia. Itu ‘dikukuhkan’ semasa Presiden RI adalah Joko Widodo.

Bagaimana jika laporan saya juga mentok di SEC, mendapat jawaban seperti di KPK itu?Kita mengadu ke Tuhan.

Ini kesempatan terakhir saya. Kalau saya ‘kalah’ juga seperti di KPK, saya akan terima dengan lapang dada.

Salam.

0 Komentar