Dalam perkara ini, sebelumnya Komnas HAM mencatat keterlibatan tujuh anggota TNI AD, antara lain Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S. (*)
LPSK Beberkan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa Tugaskan PM Lindungi Korban Kerangkeng Bupati Langkat

