KEDUTAAN Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera pelangi khas LGBT. Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5/2022). Juru Bicara Kedubes Inggris Faye Belnis telah mengizinkan untuk mengutip postingan ini.
Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.
Baca Juga:Bertambah Lagi 531 Tentara Azov Menyerah di Pabrik Baja Azovstal, Donbas Hancur LeburKomando Resimen Azov Ternyata Masih Bersembunyi di Pabrik Baja Azovstal
Kedubes Inggris juga mendedak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi dengan berdasarkan orientasi seksual maupun gender. Juga mendukung Undang-Undang soal LGBT diperkenalkan ke semua negara.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi,” katanya.
“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tambahnya.
Sebelumnya, pengibaran bendera ini mendapatkan kecaman dari Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku menyesalkan atas sikap Kedubes Inggris tersebut.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama,” ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5).
Anwar Abbas menyebut tidak ada satupun agama di Indonesia yang mentolerir praktik LGBT. Tak hanya itu, dia juga memastikan LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang bisa diobati.
“Tidak ada satu agamapun dari 6 agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini. Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” ujarnya. (*)