SEORANG kakek berusia 65 tahun dan dikenal sebagai juragan tanah dari Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat namanya menjadi viral setelah menikahi seorang gadis berusia 19 tahun.
Tak tanggung-tanggung, mahar yang diberikan pun jumlahnya fantastis karena berupa uang senilai Rp700 juta dan bernazar akan memberangkatkan keluarga mempelai wanita untuk umrah.
Pernikahan antara H Sondani dan Eva ini digelar pada 18 Mei 2022 yang lalu, mahar yang diberikan kepada calon istrinya sebesar Rp700 juta dan baru diberikan Rp300 juta.
Baca Juga:Harkitnas 2022, Patih Sepuh Keraton Kasepuhan Ajak Warga Cirebon Jaga Kebersamaan dan Rawat KeberagamanPelonggaran Penggunaan Masker, BPTAGS: Angin Segar Bagi Pariwisata di Cirebon
H Sondani juga rencananya akan memberangkatkan keluarga mempelai wanita sebanyak enam orang dan 10 orang dari keluarga kakek untuk umrah setelah Hari Raya Idul Adha.
Selain itu, rombongan pengantin yang turut mengantarkan pernikahan di kediaman mempelai wanita ini diberi uang saku sebesar Rp25 ribu.
Pertemuan pertama keduanya berawal dari pertemuan mereka saat ziarah ke makam Gunung Jati Cirebon.
Kemudian H Sondani mengungkapkan rasa cintanya kepada sang gadis tersebut dan kemudian memutuskan untuk melanjutkan hubungan percintaannya dengan melangsungkan pernikahan. (*)