KAPOLSEK Metro Gambir Kompol Rango Siregar menderita cedera di bagian leher hingga lengan lantaran terinjak-injak massa demonstran. Kejadian itu berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).
”Kapolsek Gambir lagi dirawat di RS, sedang pemeriksaan, ada cedera di leher dan lengan,” kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Koes Setyo. Koes mengatakan Ramgp cedera do lengan bagian kanan.
Selain Kompol Rango, ada dua anggota kepolisian lainnya yang terinjak demonstran. Mereka adalah Ipda Waluyo selaku kasubnit dalmas Polsek Gambir dan Bripda Renaldy Ambarita. Keduanya menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:Kapolsek Metro Gambir Korban Aksi Mahasiswa di Kawasan Depan Patung KudaTerawan Ajak Semua Dokter Bergabung di Persatuan Dokter Seluruh Indonesia
”Ipda Waluyo luka dan memar bagian pinggang saat ini rawat inap. Bripda Renaldy Ambarita luka memar di bagian lutut,” kata Koes.
Sebelumnya, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus Muhammadiyah berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polisi membubarkan paksa demonstran lantaran massa mencoba menerobos barisan petugas.
Pembubaran pakasa berlangaung sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas menangkap sejumlah mahasiswa dan menggiring ke dalam mobil polisi. Massa terlibat aksi saling dorong dengan petugas. Massa mencoba menerobos barikade polisi untuk berdemonstrasi di bawah JPO.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya meringkus 26 orang yang ternyata adalah massa tak dikenal yang menyusup ke aksi mahasiswa. “Saat aksi berlangsung ada kelompok baru yang memasuki aksi, mereka memaksakan diri menerobos barisan petugas yang saat itu sedang mengamankan atau memisahkan aktivitas masyarakat dengan yang aksi,” ujar Komarudin Jumat (20/5/2022).
Komarudin juga mengatakan, terjadi provokasi pada aksi tersebut sehingga dua orang anggota polisi terluka. Dari dua orang anggota tersebut, salah satunya Kapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar.
Petugas mengevakuasi ini ke-26 orang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut. (*)