4 cara untuk menggunakan menu Usul Sanggah dalam aplikasi Cek Bansos, bagi anda yang mengetahui bantuan sosial yang salah sasaran.
Aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu upaya bagi kementerian Sosial untuk mempermudah masyarakat dalam hal penyaluran bantuan sosial.
Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat melihat informasi atau mengecek apakah termasuk dalam bantuan sosial, baik BPNT, BST maupun PKH.
Baca Juga:Respons Faizal Assegaf Soal Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendi: UAS Makin Dicintai, Ulama yang Jujur Cirinya Dibenci Negara Boneka ZionisJenderal Eric Olson Perwira Navy Seal AS, Letnan Kolonel John Bailey dari Inggris dan 4 Instruktur NATO Menyerahkan Diri di Pabrik Baja Azovstal?
Selain itu, terdapat fitur bagi para pengguna untuk mengusulkan baik diri sendiri maupun orang lain untuk mendaftar bantuan sosial dan fitur sanggah yang digunakan untuk melaporkan seseorang yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan bansos.
Memang pemerintah juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan hal tersebut melalui fitur dalam aplikasi Cek Bansos itu.
Dilansir dari akun Twitter resmi @KemensosRI pada Rabu (25/8/21) lalu, setidaknya terdapat 4 cara untuk menggunakan fitur Usul Sanggah dalam aplikasi Cek Bansos:
Menu Profil
Yaitu menu yang digunakan untuk mengecek data berupa username dan profil status bantuan sosial yang nantinya akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
Menu Cek Bansos
Berfungsi untuk mencari daftar penerima bantuan sosial dengan cara memasukkan nama dan wilayah tempat tinggal.
Menu Tanggapan Kelayakan
Data dari menu ini akan tampil berdasarkan daftar yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun, sehingga pemilik akun dapat menilai layak atau tidaknya bantuan seseorang yang berada dalam satu kelurahan atau desa dengan si pemilik akun.
Menu Daftar Usulan
Dengan menu inilah pemilik akun dapat menambahkan dirinya atau orang lain yang dirasa membutuhkan bantuan sosial.
Baca Juga:Tidak Akan Menyerah, Volodymyr Zelensky: Ukraina Siap Melawan Rusia Selama 10 TahunWHO Ungkap 80 Kasus Cacar Monyet Dikonfirmasi di 11 Negara, 50 Kasus Diselidiki
Caranya yakni dengan menekan tombol Daftar Usulan, lalu isi data yang diperlukan sesuai dengan data kependudukan. (*)