Di Twitter, Ketua DPR selama masa jabatan pertama Jokowi, Fahri Hamzah juga mengatakan, penolakan masuknya Somad oleh Singapura menggarisbawahi bahwa Islamofobia tumbuh, tidak hanya di negara tetangga, tetapi juga di dalam negeri.
Somad telah ditolak aksesnya di luar negeri. Otoritas Hong Kong memblokir kedatangannya pada 2017 tanpa memberikan alasan. Dia telah merencanakan memberikan khotbah kepada pekerja rumah tangga Indonesia yang berada di sana.
Pada Oktober 2019, dia ditolak masuk ke Swiss dan Jerman, serta ke Belanda dan Inggris pada Februari 2020.
Baca Juga:Hari Ini, Ada Massa Aksi di Depan Kedutaan Besar SingapuraUAS, Singapura dan Islamophobia
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid turut berkomentar, larangan masuk UAS adalah pelajaran penting bagi Indonesia, untuk mengambil tindakan pencegahan berakarnya pandangan, ideologi dan doktrin radikal yang kemudian mengarah pada terorisme dan kekerasan.
Ia menambahkan, tindakan Singapura menunjukkan bahwa mereka memiliki kebijakan pencegahan untuk memerangi gerakan militansi. (*)