PIHAK kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pengirim surat elektronik berisi ancaman bom terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Belarus untuk Indonesia di Jakarta pada Rabu (18/5). Meski nihil, namun ancaman itu tak dibenarkan.
“Kita nanti akan lihat sumber ancamannya dari akun mana, tentunya akan kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian menanggapi secara serius ancaman teror tersebut dengan langsung menerjunkan tim penjinak bom ke Kedubes Belarus. Namun dalam penyisiran tidak menemukan adanya benda berbahaya di lingkungan Kedubes Belarus.
Baca Juga:HUT ke 76 Kodam III/Siliwangi, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca Pimpin Ziarah TMP KesendenSatgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Kolakopsrem 172/PWY Temukan Ladang Ganja Seluas 400 Meter Persegi di Papua
“Kepolisian sudah melakukan pengecekan ke sana ya, Tim Jibom sudah ke sana tidak menemukan adanya bom atau pun bahan peledak yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihak kepolisian juga akan mendalami motif teror tersebut.Dia pun menegaskan apapun alasannya, tindakan teror tersebut adalah tidak dibenarkan dan terdapat konsekuensi hukum terkait tindakan tersebut. Terlebih hal itu dilakukan kepada perwakilan resmi negara asing di Indonesia.
“Kita masih mendalami apakah ini hanya motifnya iseng dan sebagainya, tapi perlu saya sampaikan bahwa tidak dibenarkan dengan latar belakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak tertentu apalagi ini kedubes negara asing tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam,” ujarnya.
Zulpan juga menambahkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) setiap hari menjalankan tugas pengamanan objek vital yang salah satunya adalah kedutaan besar negara asing di Jakarta. (*)