MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak melanjutkan atau menghentikan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaihollo yang menonton video porno ketika sedang rapat. MKD beranggapan Harvey tidak sengaja menonton video tersebut.
“Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara,” ujar anggota MKD Junimart Girsang usai gelar rapat klarifikasi kepada HM di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Dari hasil klarifikasi terhadap Harvey Malaihollo hari ini, kata Junimart, MKD menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. Hal ini karena Harvey dinilai tidak sengaja membuka video porno tersebut karena dikirimkan nomor tidak dikenal.
Baca Juga:Bertambah 771 Gerilyawan Azov, Jadi Total 1.730 Pasukan Ukraina yang Menyerahkan Diri di Pabrik Baja AzovstalHari Ini: Konfirmasi Positif Covid-19 Bertambah 318 Kasus, 12 Meninggal Dunia
“Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey,” kata Junimart.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan Harvey juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR. Menurut dia, hal ini menjadi peringatan bagi anggota DPR ke depannya.
“Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya,” imbuh Junimart.
Pada kesempatan itu, Harvey mengaku sudah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelanggaran etik yang dialaminya.
“Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengklarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini,” katanya. (*)