Gegara Paspor Awalan Muhammad, Ketua MUI Kiai Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura

Gegara Paspor Awalan Muhammad, Ketua MUI Kiai Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura
Tangkapan layar twitter Kiai Cholil Nafis
0 Komentar

RAMAINYA pemberitaan soal penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Singapura mendapatkan perhatian besar dari masyarakat Indonesia. Termasuk Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis yang mengisahkan pengalamannya ketika diinterogasi petugas imigrasi selama dua jam saat mengunjungi Singapura pada 2007. Menurut Kiai Cholil Nafis, ia diinterogasi karena nama Muhammad.

“Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi, karena nama saya di paspor awalan Muhammad,” kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Rabu,(18/5/2022).

https://twitter.com/cholilnafis/status/1526752976974786560?s=20&t=j9rMPppA2ZSu8KNTDt4vSA

Baca Juga:Temui BEM Trisakti, Moeldoko: Kasus Trisakti 1998 Kategori Pelanggaran HAM Berat Masa LaluSekitar Separuh Dari 22,3 Juta Pengikut Akun Twitter Joe Biden Adalah Mesin Bot

Kiai Cholil Nafis pun meminta pemerintah Singapura tidak berburuk sangka terhadap warga negara Indonesia. Ia berpendapat, tindakan Singapura patut diprotes.

“Singapore jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya. Perilaku ini harus diprotes,” ujar Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 tersebut.

UAS diberitakan ditolak masuk Singapura pada Senin (16/5/2022). UAS sempat ditahan otoritas keimigrasian Singapura sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, UAS mengaku ditempatkan di ruangan 1×2 meter itu seperti penjara. “UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS di akun pribadinya, Selasa (17/5/2022). (*)

0 Komentar