TIM Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Pria berbadan gempal yang juga dikenal dengan nama Weibinanto Halimdjati ini ternyata memiliki banyak rekam jejak di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Dari penelusuran data yang dihimpun, Selasa malam (17/5), Lin Che Wei pernah menjadi salah satu panelis dalam debat capres-cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004.
Baca Juga:Penangkapan 24 Terduga Teroris, Pakar Intelijen: Telusuri Alur Pendanaan TerorismeSederet Penghargaan Lin Che Wei Tersandung Perkara Minyak Goreng
Kemudian, Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) ini juga pernah menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada tahun 2006.
Selain itu, Lin juga tercatat pernah menjadi staf khusus Meneg BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sementara pada pemerintahan Joko Widodo, Lin Che Wei menjadi policy advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Kemudian menjadi policy advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN dan policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Selain di pemerintahan, Lin Che Wei juga merupakan CEO dari Putra Sampoerna Foundation, sebuah yayasan pendidikan yang didirikan oleh Putra Sampoerna.
Pada 2013, Lin Che Wei menjadi CEO PT Pembangunan Kota Tua Jakarta yg bertugas merevitavilasi bangunan di Kota Tua Jakarta yang pada waktu itu berada di bawah kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (*)