USTAZ Abdul Somad (UAS) tidak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. UAS sempat ditahan oleh otoritas Imigrasi Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan serta tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.
Ia mengatakan UAS tidak dideportasi, namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari SingapuraTidak Genit Pencitraan, Pakar: Puan Maharani Miliki Pengalaman Politik Sejak Masih Belia
“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” kata Dubes Suryopratomo.
https://delik.news/ustaz-abdul-somad-dideportasi-dari-singapura/
Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.
Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” kata dia. (*)