Solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti (developer) rekanan Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.
Selain itu, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan Top Up atas fasilitas take over tersebut.
Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.
Baca Juga:Satgas Covid-19: Status Pandemi di Indonesia Belum Resmi BerakhirMulai 18 Mei, Keputusan Bebas Tes Covid-19 Diberlakukan
Pembiayaan Properti iB juga menawarkan fitur dan manfaat untuk memiliki hunian sesuai dengan jangka waktu dan tipe rumah melalui skema yang sederhana, proses yang cepat, serta biaya administrasi yang kompetitif, sehingga pembeli properti dapat merealisasikan keinginannya dalam memiliki properti idamannya.
“Melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%, oleh karena itu, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah,” terang Romy.
Selain itu UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah.
Melalui program #MyBank Rumah Syariah iB, pembelian properti dilakukan sesuai akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) di mana pembeli akan memasuki kontrak kerja sama modal antara Bank dengan pembeli atau nasabah untuk memiliki properti sesuai nisbah yang disepakati.
Angsuran yang dibayarkan nasabah akan digunakan untuk pembelian porsi kepemilikan Bank secara bertahap sehingga pada akhir masa pembiayaan, nasabah akan memiliki 100% properti tersebut.
Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama 3 tahun pertama dan 10,63% untuk 7 tahun berikutnya. (*)