BADAN Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan senilai Rp43,5 miliar.
Keputusan itu diambil BURT seusai rapat yang dilakukan BURT bersama pihak Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari ini Selasa (17/5).
“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata,” kata Ketua BURT Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:21.964 Kejahatan Ekstrimis Sayap Kanan, Polisi Jerman Gagalkan Dugaan Serangan Teror Neo-NaziPemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker, Berikut Pidato Lengkap Jokowi
“Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan,” imbuhnya menegaskan.
Tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.
Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.
Menurutnya, banyak gorden, vitrase, hingga blind di rumah dinas anggota dewan kondisinya sudah lapuk dan rusak. Meski begitu, Indra menegaskan bahwa keputusan hasil rapat dengan stakeholder terkait bahwa pengadaan gorden dibatalkan.
“Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan. Jadi Saya berangkat dari gambaran umum. Bahwa gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota yang minta diganti,” kata Indra menambakahkan.
Sehingga, kata Indra, usulan dari 3 tahun lalu di awal periode ini itu anggarannya tidak mencukupi dari pemerintah, sehingga di 2021 baru bisa diadakan penganggaran untuk gorden itu.
“Saya sampaikan ini situasi ini. Jadi kami cari titik tengah dari harga gorden yang ada di pasaran. di daerah tanah abang, panglima polim. dapat menjadi harga tengah. dari 49 perusahaan yang melakukan masuk mendaftar, itu hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran. dari 3 hanya 2 yang memenuhi syarat administrai. dari 2 hanya 1 yang memenuhi persyaratan teknis,” tuturnya.
Baca Juga:Kemenkes Abaikan Putusan Mahkamah Agung, Ichsanuddin Noorsy Duga Ada Kekuatan Bisnis dan Mafia VaksinRusia: 265 Tentara Militan Azov Menyerahkan Diri di Pabrik Baja Azovstal Mariupol
“Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini,” demikian Indra. (*)