Teten: Konglomerasi hingga Penguasaan Usaha Besar Sektor E-Commerce di Indonesia Harus Dibatasi

Teten: Konglomerasi hingga Penguasaan Usaha Besar Sektor E-Commerce di Indonesia Harus Dibatasi
Teten Masduki (Istimewa)
0 Komentar

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pihaknya menerapkan tiga kebijakan dalam pengembangan UMKM yaitu korporatisasi, pengembangan kapasitas, dan memfasilitasi akses keuangan.

“BI mendorong dan mempromosikan UMKM melalui transformasi digital yang komprehensif dan inklusif. Dilakukan di sepanjang rantai nilai untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang terintegrasi,” ucap Perry.

BI melakukan pengembangan UMKM dari sisi permintaan maupun sisi penawaran. Dari sisi permintaan, dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM, mendorong kriteria digitalisasi melalui proses bisnis UMKM. Sedangkan dari sisi suplai BI menyiapkan infrastruktur untuk memfasilitasi UMKM dalam transformasi digitalnya.

Baca Juga:Zinidin Zidan Dianggap Lecehkan Lantunan Suara Adzan, Warganet: Kawal Sampai Baju OrenMassa Buruh Penuhi Gedung DPR, Serukan 18 Tuntutan

BI meningkatkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memfasilitasi UMKM sebagai jalan menuju ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

“Melalui QRIS, UMKM digital dapat diakselerasi untuk mendukung ekonomi dan keuangan yang inklusif. Data kami per Maret 2022 dari 16,1 juta merchant QRIS yang terdaftar 89% di antaranya adalah UMKM,” ucap Perry. (*)

0 Komentar