KONGLOMERASI hingga penguasaan usaha besar atas sektor bisnis e-commerce di Indonesia harus dicegah dan diminimalisasi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) tumbuh dalam bisnis berbasis digital tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai, penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-commerce atau bisnis digital Indonesia memang masih berpeluang terjadi bahkan sangat terbuka lebar.
Sayangnya ketika penguasaan oleh usaha besar itu terjadi, maka UMKM yang ada dalam bisnis digital atau e-commerce jelas akan kalah bersaing. Penguasaan usaha besar dalam bisnis digital perlu dicegah. Bisnis digital perlu diproteksi dari praktik-praktik yang dapat merugikan UMKM.
Baca Juga:Zinidin Zidan Dianggap Lecehkan Lantunan Suara Adzan, Warganet: Kawal Sampai Baju OrenMassa Buruh Penuhi Gedung DPR, Serukan 18 Tuntutan
“Usaha besar cukup hanya menyediakan aplikasi kemudian menjual produknya sendiri. Akan terjadi konflik sosial apabila semua sektor ekonomi dikuasai pemodal besar,” ucap Teten dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5).
Teten mengatakan, bisnis online mengalami lompatan besar dalam dua tahun terakhir. Hal itu disebabkan, tradisi dan cara berbelanja masyarakat yang mulai berubah dari cara konvensional ke belanja online baik masyarakat di perkotaan sampai pedesaan. Hal itu mendorong pelaku usaha yang masuk ke bisnis digital meningkat tajam.
“Saat ini UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital dan e-commerce telah mencapai 18,5 juta, atau tumbuh 131% sejak sebelum pandemi. Angka itu ditargetkan bisa menembus hingga 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024,” ucap dia.
Menurut Teten, tingginya jumlahnya UMKM yang masuk dalam bisnis online perlu dijaga agar terus survive, karena pemerintah sedang memacu jumlah UMKM yang masuk bisnis e-commerce agar terus bertumbuh.
“UMKM diharapkan jangan sampai kalah tarung sebelum bertanding karena harus bersaing dengan pelaku usaha besar di pasar bebas,” tegasnya.
Teten mengatakan, sejumlah negara juga sudah menerapkan proteksi bagi UMKM saat memasuki bisnis digital. Ia mengacu pada India yang bisa menjadi salah satu referensi dalam memproteksi bisnis digital khusus untuk UMKM sebagai upaya penumbuhan iklim usaha yang kondusif, fair, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap bisnis rakyat.
“Kita bisa belajar salah satunya kepada India sebagai salah satu negara yang telah memproteksi bisnis digitalnya dari persaingan yang tidak seimbang antara usaha besar dengan UMKM,” kata Teten.