DALAM beberapa waktu belakangan ini, persisnya saat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) rampung juga persiapan hajatan Formula E semakin baik dan semakin menguatnya dukungan publik, serangan bernuansa kebenciaan, hinaan, dan fitnah bahkan beberapa di antaranya mengandung unsur SARA terlihat semakin massif dialamatkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sepertinya ada semacam upaya sistematis untuk memenuhi ruang publik terutama di media sosial dengan berbagai isu yang tidak benar soal sosok Anies Baswedan, terutama di momen saat prestasi dan kinerja Gubernur DKI Jakarta ini diapresiasi publik.
“Dalam berbagai kesempatan saya sudah sampaikan, serangan-serangan seperti ini akan terus ada dan akan semakin menguat menjelang 2024. Yang bisa kita lakukan adalah menyebar informasi atau kabar semasif mungkin mengenai kinerja dan prestasi Pak Anies. Tentunya semuanya harus berdasarkan fakta dan data yang benar dan akurat,” ujar anggota DPD RI, Fahira Idris di Jakarta, Kamis (12/5).
Baca Juga:Kecam Penembakan Wartawan Al Jazeera, Legislator: Ini Tindakan Brutal, Pelaku Harus Diadili Pidana InternasionalBanggar DPR Angkat Suara Soal Polemik Pengadaan Gorden, Batalkan Proyek Gorden Rp43,5 Miliar!
“Publik sudah cerdas, paham, bahwa berbagai serangan ini adalah kabar bohong bernuansa kebencian yang sengaja disebar pihak-pihak tertentu. Jadi semua fitnah ini bisa ditenggelamkan dengan menyebar kabar mengenai geliat kemajuan yang dirasakan warga Jakarta saat ini,” imbuh Senator DKI Jakarta ini.
Menurut Fahira, para pemegang otoritas di negeri ini perlu mencermati situasi dan kondisi ruang publik menjelang gelaran Pemilu 2024. Jika saat ini tidak ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang begitu gemar dan leluasa menyebar fitnah terlebih bernuansa SARA terutama kepada tokoh-tokoh yang digadang-gadang akan maju dalam kontestasi pilpres 2024, maka tujuan Pemilu 2024 sebagai proses pendewasaan demokrasi di Indonesia tidak akan pernah terwujud.
Seiring kemajuan teknologi informasi, penyebaran berita bohong, disinformasi, dan provokasi menjadi tantangan besar gelaran Pemilu 2024.
Oleh karena itu, sedini mungkin harus ada statement, kebijakan, dan tindakan yang tegas dari pemilik otoritas terhadap pihak-pihak yang gemar mengeruhkan ruang publik dengan menyebar fitnah dan memanfaatkan ajang demokrasi untuk memecah belah dan mengadu domba sesama anak bangsa.
“Upaya-upaya seperti ini tentunya harus dilawan terutama dengan cara-cara yang elegan dan tidak reaktif. Namun jika fitnah yang disebar semakin menjadi-jadi mungkin perlu dipikirkan juga untuk menempuh cara-cara lain yang lebih tegas yaitu lewat koridor hukum. Langkah ini perlu juga ditempuh sebagai peringatan tegas dan efek jera,” pungkas Fahira Idris. (*)