Penyelundupan 179 Kilogram Kokain Ditaksir Bernilai Rp 1,25 Triliun di Selat Sunda

Penyelundupan 179 Kilogram Kokain Ditaksir Bernilai Rp 1,25 Triliun di Selat Sunda
Narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram diamankan oleh Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL). /Tangkap layar Instagram @tni_angkatan_laut
0 Komentar

“Ini merupakan challanging (tantangan), tidak hanya sabu, tetapi kokain juga ada di Indonesia,” kata Petrus.

Pemberantasan peredaran kokain bukan hanya tugas BNN, tetapi juga memerlukan kerja sama TNI, Polri, Bea dan Cukai hingga masyarakat luas. (*)

0 Komentar