KEMATIAN jurnalis senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, akibat ditembak oleh tentara Israel saat meliput bentrokan antara pasukan negara Zionis dengan warga Palestina di Kota Jenin Tepi Barat pada Rabu kemarin (11/5) menuai kecaman dunia.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, ikut mengecam keras tindakan keji tentara Israel tersebut. Pasalnya, jurnalis merupakan pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang di seluruh dunia.
“Ini kejahatan yang sangat keji dan jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional. Setiap insan pers yang bertugas dan apalagi sudah menggunakan identitas pers, tidak boleh menjadi sasaran kekerasan oleh pihak manapun,” tegas Sukamta lewat keterangannya, Kamis (12/5).
Baca Juga:Serangan Unsur SARA Dialamatkan ke Anies Baswedan Semakin Masif, Fahira Idris: Fitnah Ditenggelamkan dengan Fakta PrestasiKecam Penembakan Wartawan Al Jazeera, Legislator: Ini Tindakan Brutal, Pelaku Harus Diadili Pidana Internasional
Menurut Sukamta, dalam kasus penembakan Shireen Abu Akleh tersebut ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh tentara Israel.
“Saya kira ada kesengajaan untuk melakukan pembunuhan terhadap wartawan sebagai upaya untuk menutupi fakta-fakta kejahatan yang dilakukan oleh tentara pendudukan zionis di wilayah Tepi Barat,” ucapnya.
Pasalnya, hal yang sama juga terjadi terhadap seorang wartawan asing dari Associated Press (AP) di Jalur Gaza. Gedung Kantor Berita tersebut dibom secara membabi buta oleh Israel.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah Indonesia untuk mendorong upaya penyelidikan secara menyeluruh dan transparan atas kasus pembunuhan jurnalis ini oleh otoritas Palestina dan pemerintah Israel dengan melibatkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Upaya penyelidikan atas kasus pembunuhan ini penting untuk dilakukan, dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal. Ini penting untuk dilakukan sehingga ada rasa aman bagi insan pers yang bertugas di lapangan,” katanya.
“Dengan adanya kasus ini, PBB mestinya juga memberikan peringatan secara keras kepada pemerintah zionis untuk menghentikan tindakan brutalnya kepada wartawan dan masyarakat sipil,” imbuhnya.
Anggota DPR RI asal Yogyakarta juga menyatakan, kekerasan di Palestina akan terus berlangsung selama Israel masih melakukan pendudukan terhadap wilayah-wilayah Palestina.
Baca Juga:Banggar DPR Angkat Suara Soal Polemik Pengadaan Gorden, Batalkan Proyek Gorden Rp43,5 Miliar!Penyelundupan 179 Kilogram Kokain Ditaksir Bernilai Rp 1,25 Triliun di Selat Sunda
“Akar masalahnya penjajahan masih terus berlangsung. Maka kita sangat berharap Pemerintah Indonesia terus mengupayakan melalui diplomasi internasional untuk mendorong kembali skema Solusi Dua Negara dan hadirnya kemerdekaan Palestina,” demikian Sukamta. (*)