KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, angkat bicara soal polemik Pengadaan gorden Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR senilai Rp48,7 miliar. Terlebih yang menangkan tender adalah penawar tertinggi dengan nilai Rp43,5 miliar.
Menurut Said, transparansi anggaran terkait pengadaan gorden tersebut sudah terpenuhi. Hanya saja, persoalan itu kemudian menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Kecenderungan publik terhadap gorden DPR Rp43,5 miliar dari proses transparansi sudah terpenuhi. Namun karena sudah menjadi pro dan kontra, bukan lagi persoalan transparansi, bukan persoalan proses pelelangan namun seakan akan ‘melukai hati masyarakat di tengah pandemi’,” ujar Said kepada wartawan, Kamis, 12 Mei.
Baca Juga:Penyelundupan 179 Kilogram Kokain Ditaksir Bernilai Rp 1,25 Triliun di Selat SundaSuhu Capai 36,1 Derajat Celcius di Sejumlah Wilayah Indonesia, Ciputat Pecah Rekor
Oleh karena itu, politikus PDIP itu menyarankan agar proyek penggantian gorden senilai Rp43,5 miliar dibatalkan. Sebab, kata Said, tidak memiliki azas manfaat baik bagi anggota DPR apalagi masyarakat.
“Hemat saya selaku ketua Banggar alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas menyatakan ke publik Rp43,5 M untuk gorden RJA dibatalkan saja. Karena pada akhirnya tidak bermanfaat bahkan kalau setiap anggota ditanya pasti tidak tahu proses yang terjadi,” jelas Said.
Said mengaku mengetahui rincian anggaran untuk pengadaan gorden. Namun bagi anggota DPR yang lain, ia meyakini orang per orang tidak tahu terkait anggaran gorden tersebut. Bahkan bisa jadi anggota DPR merasa malu jika ditanya oleh konstituennya.
“Bagaimana proses yang terjadi di penganggaran barangkali saya sebagai ketua banggar besarannya tahu dan ikut bertanggungjawab, kemudian satuan tugas di Kesetjenan. Lebih dari itu anggota kalau ditanya tentang gorden pasti juga akan malu,” katanya.
Untuk itu, Said menegaskan lebih baik Sekjen DPR membatalkan proyek penggantian gorden rumah dinas anggota DPR.
“Batalkan, batalkan dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar!,” tandasnya.
Untuk diketahui, BURT DPR akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait lelang pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk diminati penjelasan rinci pada Selasa, 17 Mei, pekan depan. (*)