KETUA Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
Sebetulnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief pada Senin (9/5/2022). Hanya saja, diketahui yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengonfirmasi untuk penjadwalan ulang.
“Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa, 10 Mei 2022,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga:Harga Minyak Merosot 6% Bursa Saham Tertekan Akibat Lockdown Virus Corona di TiongkokUkraina Hadapi Krisis Perlindungan Anak yang Luar Biasa
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk kasus yang sama. Saat itu, politikus Partai Demokrat tersebut diperiksa KPK untuk mendalami dugaan adanya komunikasi yang dilakukannya dengan Abdul Gafur. Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Dugaan komunikasi itu didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief, Senin (11/4/2022).
“Andi Arief hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022)
Selain itu, tim penyidik juga mencecar Andi Arief mengenai aliran uang suap Abdul Gafur.
“Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan, KPK menetapkan Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kamis (13/1/2022). Tak hanya Abdul Gafur, KPK juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Abdul Gafur dan 10 orang lainnya yang diciduk tim satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022) lalu.
Baca Juga:50 Warga Palestina Tewas oleh Pasukan Zionis Sejak Awal 2022Pidato Lengkap Vladimir Putin di Hari Kemenangan Rusia
Kelima tersangka lainnya kasus ini, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman, serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. (*)