BRIPTU Hasbudi diamankan oleh Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait kepemilikan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara, serta sejumlah bisnis ilegal lainnya. Terungkap, Briptu Hasbudi ternyata dikenal sebagai sosok tajir oleh masyarakat di Kaltara serta aktif di sejumlah organisasi.
Dilansir dari situs resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kaltara, Minggu (8/5/2022), terungkap Hasbudi merupakan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (PW IPSS) Kaltara periode 2021-2026. Hasbudi sendiri saat itu dilantik sebagai ketua organisasi tersebut oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
“Saya juga ucapkan selamat atas pelantikan PW IPSS Kaltara. Saya harap PW IPSS juga dapat bekerja sama dengan baik, baik dengan BPW KKSS (Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera,” ujar Zainal, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga:Soroti Soal Penangkapan Briptu Hasbudi, Kompolnas: Diduga Tindakannya Tidak SendiriMenurut Tingkat Pendidikan, BPS Sebut Pengangguran Tertinggi Lulusan SMK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkap bahwa Briptu Hasbudi juga memiliki posisi sebagai Ketua Umum Bela Diri Kempo Indonesia Provinsi Kaltara.
Turut terungkap pula bahwa Briptu Hasbudi merupakan seorang pengusaha ternama. Dia diketahui memiliki bisnis di sejumlah bidang. Hanya saja, saat ini Briptu Hasbudi telah diamankan pihak kepolisian terkait bisnis tambang emas ilegal serta penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia.
Sebagai informasi, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menjelaskan, kasus Briptu Hasbudi terkuak karena berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Melalui informasi tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Penangkapan Briptu Hasbudi yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum.
“Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan Kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bambang Wuryanto, hari ini. (*)