Kemenkeu Catat Utang Republik Indonesia Tembus Rp7.052 triliun, Ini Penjelasannya

Kemenkeu Catat Utang Republik Indonesia Tembus Rp7.052 triliun, Ini Penjelasannya
Ilustrasi
0 Komentar

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.

Mengutip buku APBN KITA, Senin (9/5), utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu yang hanya Rp6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp7.014 triliun.

“Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN,” tulis Kemenkeu

Baca Juga:Dipicu Peristiwa di Kompleks Al Aqsa, Israel Dikejutkan Serangkaian Serangan dari Warga PalestinaUsai Disorot ‘Mewah’ Media Barat, Penembak Jitu Kanada Ini Bongkar Rahasia Militer Ukraina

Kemenkeu mengatakan posisi utang itu terbagi menjadi dua, yakni dalam bentuk surat berharga negara (SBN) Rp6.222 triliun dan pinjaman Rp829,56 triliun.

Rinciannya, SBN domestik sebesar Rp4.962,34 triliun dan valuta asing (valas) sebesar Rp1.260,61 triliun.

Sementara, pinjaman terbagi menjadi dua, yakni dalam negeri sebesar Rp13,2 triliun dan luar negeri sebesar Rp816 triliun.

Meski terus meningkat, Kemenkeu mengatakan kondisi utang pemerintah masih tergolong aman. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman, yakni 60 persen.

“Hasil article IV yang dirilis oleh IMF pada Maret 2022 melaporkan bahwa kondisi utang pemerintah tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41 persen PDB dalam jangka menengah,” pungkas Kemenkeu. (*)

0 Komentar