“Artinya, partai politik sungguh menentukan suara rakyat,” kata Firli menekankan.
Dan yang tidak kalah penting ialah partai politik melahirkan ataupun membuat regulasi, produk hukum hingga menyusun undang-undang. Sehingga menurut Firli, hal-hal itulah yang membuat KPK memandang perlu melibatkan partai politik dalam rangka upaya orkestrasi pemberantasan korupsi.
Disamping itu, Firli mengungkapkan, KPK disisi lain ingin menjaga integritas dari setiap partai-partai politik yang ada di Indonesia. Melalui pendidikan ini, KPK kata Firli, sekaligus ingin mengajak partai politik ikut menyempurnakan regulasi terkait dengan tata cara penentuan calon, mencalonkan dan pengusungan saat pemilu.
“Partai politik harus kita jaga, transparansi, akuntabilitas dan integritasnya,” demikian Firli menekankan
Baca Juga:Kebijakan Penanganan Minyak Goreng, Said Didu: Apakah dengan Kerugian Puluhan Triliun Harga Migor Sudah Turun?Kepulauan Solomon-China Jalin Kemitraan Keamanan, PM Jacinda Ardern: Potensi Militerisasi Kawasan
Pendidikan politik cerdas dan berintegritas ini nantinya akan menyasar 20 partai politik. Ketua KPK Firli bahuri mengatakan, program ini akan dibagi menjadi 21 batch. Dimana batch pertama KPK bakal mengundang Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum masing-masing partai politik. (*)