REKTOR Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko resmi diberhentikan sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.
Jabatannya dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) buntut unggahan status Prof Budi yang dinilai berbau SARA di akun media sosialnya.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Profesor Nizam membenarkan suspensi terhadap Prof Budi tersebut.
Baca Juga:Prabowo Subianto Dua Jam di Ruang Pribadi Habib LutfiPrabowo Subianto Berkunjung Ke Pondok Pesantren Buntet, Begini Tanggapan Kiai Adib Rofiuddin
“Iya (dilakukan suspen penugasan oleh LPDP dan Dikti). Untuk review program Dikti sudah tidak kita tugaskan lagi,” ujar Profesor Nizam saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/5).
Namun, Nizam menjelaskan pemberhentian terhadap Prof Budi Santosa itu saat ini dilakukan untuk sementara. Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil sidang etik yang dilakukan oleh ITK terhadap Prof Budi Santosa.
“Sampai ada rekomendasi dari tim etik perguruan tinggi home base-nya,” imbuh Nizam.
Sebelumnya, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko menyita perhatian publik karena membagikan pendapatnya tentang calon penerima beasiswa LPDP. Dia menggunakan istilah bernada rasialisme ‘manusia gurun’ dalam menceritakan proses wawancara LPDP.
https://delik.news/inilah-tulisan-lengkap-rektor-institut-teknologi-kalimantan-yang-bikin-gaduh/
“Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” ucap Budi melalui akun Facebooknya.
Konten itu memicu kritik publik. Irvan Noviandana mengirim surat terbuka kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto untuk menindak pernyataan rasialisme itu. (*)