JURU Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk mencegah penularan hepatitis akut, masyarakat harus melakukan berbagai hal.
Pencegahan itu, ujar Nadia, adalah dengan mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Nadia menuturkan, jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah, diare mendadak, buang air kecil berwarna tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, dan penurunan kesadaran, agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Baca Juga:Mengenang Mieke Wijaya, Dikenal Perannya di Sinetron Rumah Masa Depan dan LosmenMieke Wijaya Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Gejala tersebut ditemukan pada ketiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo Jakarta. Mereka meninggal dunia dalam kurun waktu yang berbeda, dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.
“Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/5/2022).
Nadia menuturkan, Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kejadian luar biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.
Apalagi telah ada 3 pasien anak yang meninggal di Indonesia dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia.
Dikatakan Nadia, penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium di luar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.
Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Sementara itu, Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.
Baca Juga:Putin: Rusia Siap untuk Melakukan Pembicaraan dengan UkrainaTheMarker di Social Policy Institute: Muslim di Israel Sudah Lebih Religius
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah (pemda) fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.