“Tanah kula ten (tanah saya di) Wadas kena pembangunan Bendungan Bener. Kula sampun ( saya sudah) merelakan. Kula nggih angsal (saya sudah dapat ganti untung). Kula niku tanah, tanah numpang (saya memiliki tanah namun tanahnya numpang). Kula riyin tumbas (saya dulu beli). Kula niku kuasa (memiliki tanah). Tapi ada yang lebih kuasa. Kalau tanah dibutuhkan negara, kula nggih mangga (saya persilakan),” bebernya.
Besarnya nilai ganti untung tanahnya, membuat Soleh sekeluarga senang. Sebab, Soleh bisa memanfaatkan uang untuk berbagai kebutuhan.
Ada beberapa rencana yang siap diwujudkan dengan uang ganti untung itu. Namun dari sekian rencananya, dia ingin membeli tanah sebagai pengganti tanahnya yang terdampak.
Baca Juga:Puluhan Warga Keracunan Massal di Masjid At TiinLangka, Ikan Kodok Ditemukan di Pesisir Barat Lampung
“Kalau bisa beli tanah lagi. Sedapatnya lah di daerah sekitar. Kalau tidak ada di luar daerah. Di manapun yang ada. Tapi kalau bisa ya yang dekat saja karena sudah tua,” imbuh pria dua cucu ini.
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto berharap warga yang telah menerima uang ganti untung bisa mempergunakan uang dengan sebaik-baiknya.
“Kalau untuk modal usaha, memperlebar usaha, mangga. Mungkin mau mencari tanah pengganti, silakan. Ya jangan dihambur-hamburkan nanti. Jangan sampai kejadian di kabupaten lain terjadi di Kabupaten Purworejo,” imbaunya. Wardoyo
Pembayaran ganti untung yang dilakukan totalnya 296 bidang. Dengan total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Wardoyo. (*)