INDONESIA Corruption Watch (ICW) menduga praktik korupsi yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin dipicu oleh “biaya” politik yang sangat besar yang dibutuhkan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan biasanya pejabat publik yang ditangkap dalam kasus korupsi harus merogoh kocek yang cukup besar untuk membayar kembali biaya pemilu yang sangat besar. Hal ini terkait erat dengan politik praktis yang dianut.
“Ini pola berulang yang menyebabkan kepala daerah terjerat praktik korupsi,” kata Kurnia, Rabu (27/4).
Baca Juga:Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Hari Ini, Bagaimana Petani Mengatasinya?Alasan di Balik Ritual Minum Darah Megan Fox dan Machine Gun Kelly
Biaya yang besar, kata Kurnia, tidak hanya untuk belanja kampanye, tapi biasanya juga untuk mendapatkan dukungan dari partai politik.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4). Pelaku korupsi menangkap Ade Munawaroh Yasin dan beberapa orang lainnya karena diduga terlibat kasus suap.
Ade kini mengikuti jejak sang kakak, Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor. Rachmat ditangkap dalam dua kasus korupsi yang diadili oleh KPK.
“Kami telah menangkap beberapa orang dari Pemkab Bogor, penyidik BPK, dan mitra bisnis serta sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (*)