PARTAI Gerindra mengapresiasi tindakan penegakan hukum Jaksa Agung ST Burhanudin yang menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka di balik kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini. Menurutnya, hal ini terbukti dari kehadiran negara dalam memerangi mafia minyak goreng.
“Kami mengapresiasi Jaksa Agung dan jajarannya yang berhasil mengidentifikasi para tersangka dan menahan mereka dalam kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga,” kata juru bicara Partai Gerindra Habiburokhman, Kamis (21/4).
Habiburokhman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat tanggap dalam mengusut kasus korupsi yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak perekonomian dan merugikan rakyat secara langsung.
Baca Juga:Begini Tanggapan Sri Mulyani Terkait Aksi Walkout Amerika Serikat di Pertemuan G20Aksi 21 April BEM SI Ajukan 7 Tuntutan Desak Jokowi
Gerindra berharap penyidikan kasus yang menyita perhatian itu bisa tuntas. Habiburokhman mengatakan, jelas ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember Prof M. Arief Amrullah mengatakan, kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung pasti ada hubungan kerja dari beberapa pejabat pemerintahan yang memberikan kemudahan fasilitas dan saling menguntungkan dalam melakukan aksi kejahatan. Tidak boleh hanya berhenti pada pejabat perorangan karena bisa jadi hal itu merupakan kejahatan korporasi dan kejahatan korupsi bersama.
“Artinya negara hadir dan negara jangan sampai kalah dalam kasus itu,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilansir Antara, Rabu, 20 April.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengungkapkan empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tentu tidak sendirian dalam menjalankan aksinya dalam permainan mafia minyak goreng, sehingga diduga melibatkan beberapa pihak dalam korporasi tersebut. (*)