PENGADILAN Westminster Magistrates London telah mengeluarkan perintah untuk ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange ke Amerika Serikat, Ketua Hakim Paul Goldspring mengumumkan pada sidang singkat pada hari Rabu.
Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel sekarang akan menangani kasus ekstradisi terhadap Assange, yang menghadapi 175 tahun penjara di AS atas tuduhan membocorkan informasi rahasia. Bahkan jika sekretaris dalam negeri mengabulkan ekstradisi Assange, tim pembelanya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
“Saya berkewajiban untuk mengirimkan kasus Anda ke Menteri Luar Negeri untuk keputusan apakah Anda harus diekstradisi atau tidak,” kata hakim kepada Assange yang menyaksikan sidang melalui tautan video dari Penjara Belmarsh. “Setelah mengirimkan kasus Anda ke Sekretaris Negara, Anda memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Jika Anda menggunakan hak Anda untuk mengajukan banding, itu tidak akan didengar sampai Menteri Luar Negeri membuat keputusannya berdasarkan Undang-Undang,” dia menambahkan.
Baca Juga:Ada Rencana Kelompok NII Gulingkan Pemerintah, 7 Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Barat DitangkapTanpa izin, Bappebti Blokir 218 Situs Perdagangan Berjangka
Proses ekstradisi AssangePada Januari 2021, Pengadilan Magistrat Westminster memutuskan bahwa Assange tidak boleh diekstradisi ke Amerika Serikat karena ia menderita autisme dan depresi klinis dan dapat melakukan bunuh diri di penjara AS dengan keamanan maksimum. Namun, putusan itu berhasil ditentang oleh Departemen Kehakiman AS. Pada 10 Desember 2021, Pengadilan Banding Inggris dan Wales memutuskan untuk mengekstradisi Assange ke Amerika Serikat yang telah memberikan jaminan bahwa pendiri WikiLeaks tidak akan menghadapi perlakuan berat. Assange kemudian diizinkan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung, yang, bagaimanapun, menolaknya izin untuk melakukannya. (*)