Mesir Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Mesir Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia
Asap mengepul dari pembakaran ban, palet dan kembang api selama kerusuhan di lingkungan Rosengard di Malmo, Swedia, 28 Agustus 2020. (Reuters)
0 Komentar

MESIR mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an, kitab suci Islam, oleh sekelompok ekstremis sayap kanan di Swedia yang mengakibatkan kerusuhan di beberapa bagian negara Eropa selama beberapa hari terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan bahwa “insiden ini (adalah) di antara … praktik sayap kanan ekstremis” yang digunakan untuk menghasut “imigran pada umumnya dan Muslim pada khususnya.”

Kementerian menyatakan bahwa pemerintah menolak “serangan” ini terhadap “prinsip dan keyakinan agama.” Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia dan harus dihormati, tambahnya.

Baca Juga:Serangan Baru, Ketegangan Rezim Zionis-Hamas MeningkatMuseum Nasional Saudi Rayakan Ramadan dengan Drum, Lagu, dan Permen

Mesir telah menyerukan ketenangan dan mendesak semua pihak “untuk menegakkan persamaan toleransi, penerimaan yang lain dan hidup berdampingan secara damai di antara orang-orang, dan untuk menolak seruan untuk hasutan dan kebencian, dan untuk menghentikan tindakan kekerasan, sabotase dan tindakan provokatif yang akan membahayakan stabilitas, keamanan, dan perdamaian masyarakat.”

Kamis lalu, pemimpin partai Garis Keras Denmark, Rasmus Paludan, membakar Alquran di kota Linkoping, Swedia selatan, saat berada di bawah perlindungan polisi.

Al-Azhar mengutuk “pembakaran salinan Al-Qur’an, dan pengulangan yang disengaja dari tindakan memalukan ini meskipun melanggar semua hukum dan perjanjian internasional yang menetapkan perlunya menghormati kesucian masyarakat, kepercayaan dan agama mereka. ”

Al-Azhar menegaskan kembali “penegasannya bahwa melanggar batas kesucian agama bukanlah masalah kebebasan berekspresi, melainkan itu adalah kemurtadan yang tidak beradab dan barbar yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, membawa perilaku manusia kembali ke zaman kegelapan.”

Al-Azhar juga menegaskan kembali seruannya untuk menyusun undang-undang internasional untuk mencegah penyalahgunaan semacam itu, “dan untuk memastikan jaminan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Muslim untuk mempraktikkan ritual keagamaan mereka di masyarakat tempat mereka tinggal.”

Al-Azhar menyatakan bahwa “Al-Qur’an akan tetap menjadi buku panduan bagi seluruh umat manusia, yang kesuciannya tidak akan dikompromikan.”

Insiden itu dikecam secara luas di seluruh dunia. (*)

0 Komentar