Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah dan DPR bersikap “progresif” dalam menutup pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dia membuat komentar ini sebagai tanggapan atas pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang menuduh aplikasi pelacak Covid PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia.
“Jika undang-undang PDP disahkan, dan semua pengguna data pribadi diawasi oleh lembaga independen, bukan di bawah kementerian, tentu tuduhan pelanggaran privasi ini akan lebih mudah dibantah, dan tidak akan menimbulkan kontroversi di masyarakat,” kata Puan dalam keterangan resminya, Senin (18/4).
Menurutnya, tudingan dari AS tidak bisa diabaikan karena telah menimbulkan keresahan publik.
Baca Juga:KPU: Jadwal Pilkada 2024 selesai Mei setelah LebaranHati-hati Bagi Pengguna Jalan, Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan-Probolinggo, Polisi: Dugaan Sopir Mengantuk
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan bukti konkrit dengan cara yang lugas agar PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan untuk umum,” kata Puan.
Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini mengeluarkan laporan tentang keadaan global hak asasi manusia. Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi sorotan, terutama terkait dengan penggunaan aplikasi PeduliLindung yang meluas.
Laporan itu mengatakan aplikasi tersebut berpotensi melanggar undang-undang yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan keluarga, rumah dan korespondensi. Ini dilaporkan mengacu pada laporan dari sebuah LSM, tetapi Departemen Luar Negeri AS tidak secara khusus menyebutkan nama LSM tersebut. (*)