KEMENTERIAN Kesehatan menanggapi laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan mengatakan tuduhan aplikasi ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) tak berdasar.
Juru Bicara Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan aplikasi PeduliLindungi telah melindungi masyarakat saat gelombang Covid-19 varian Delta serta Omicron. “Kami mohon agar semua pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4).
Nadia mepaparkan PeduliLindungi telah memuat prinsip tata kelola yang jelas, termasuk kewajiban tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Bahkan pengembangannya mengacu kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response 2020.
Baca Juga:Soroti Dugaan Pelanggaran HAM, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Pantau Aplikasi PeduliLindungiMinta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Kabareskrim: Masyarakat Nanti Apatis Lawan Kejahatan
Selain itu seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam kerangka kerja keamanan yang disebut Data Ownership and Stewardship. Persetujuan dari pengguna juga menjadi lapisan (layer) dalam setiap transaksi pertukaran data.
Kementerian Kesehatan bersama lembaga lain memastikan sistem yang ada di PeduliLindungi aman. Badan Siber dan Sandi Negara juga membantu penerapan sistem pengamanan berlapis pada aplikasi, infrastruktur, dan data terenkripsi. Tak hanya itu, PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian dalam pendaftaran sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tertangga bahkan negara maju,” kata Nadia.
Hingga kini, aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 90 juta orang. PeduliLindungi yang diunduh pasien Covid-19 akan berwarna hitam ketika dipindai di pintu masuk fasilitas publik. Ini akan membantu pasien positif masuk ke keramaian dan menulari warga lainnya.
Sepanjang 2021-2022, aplikasi ini telah mencegah 538.659 upaya pasien Covid-19 melakukan perjalanan domestik dan mengakses ruang publik tertutup. Selain itu PeduliLindungi juga menahan 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik. (*)