Soroti Dugaan Pelanggaran HAM, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Pantau Aplikasi PeduliLindungi

Soroti Dugaan Pelanggaran HAM, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Pantau Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi
0 Komentar

NYARIS 50 tahun, Amerika Serikat mengeluarkan rilis laporan Praktik Hak Asasi Manusia yang bertujuan memberikan catatan faktual status HAM di seluruh dunia. Per 2021, Amerika Serikat merilis status HAM di 198 negara dan wilayah duni. Termasuk Indonesia, yang disorot adalah salah satu poin laporan status HAM yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, tercantum catatan dugaan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi, aplikasi tracing COVID-19 pemerintah sebagai syarat perjalanan dan aktivitas.

Amerika Serikat menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. Catatan tersebut mengacu pada laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tetapi tidak dirinci jelas nama LSM terkait.

“LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” terang laporan tersebut, dikutip dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Kabareskrim: Masyarakat Nanti Apatis Lawan Kejahatan60 Situs Resmi Pemkab Trenggalek Diretas saat Marak Menolak Jokowi 3 Periode

“LSM mengklaim petugas keamanan kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka dan memantau panggilan telepon,” sambung laporan Praktik HAM 2021, yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J. Blinken.

Ia mengaku cemas dengan resesi demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap HAM di banyak negara.

“Ini kedua kalinya saya turut meluncurkan laporan ini saat menjabat sebagai menteri, karena laporan ini sangat penting bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat; penting bagi departemen; penting bagi saya secara pribadi. Sejak laporan ini terakhir diluncurkan, sayangnya kemunduran terus berlanjut,” ucapnya.

Blinken menilai, perang Rusia terhadap Ukraina merupakan konsekuensi kemunduran HAM paling mencolok. Namun, kata dia, Ukraina bukanlah satu-satunya tempat yang mengalami pelanggaran HAM berat. Di saat yang bersamaan, masyarakat sipil di berbagai negara di dunia juga mengalami nasib yang nyaris serupa.

“Mereka ingin komunitas internasional menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di mana pun itu dilakukan serta mendorong urgensi yang sama untuk menghentikan pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban para pelaku,” tuturnya.

Dalam laporan situasi HAM di Indonesia pada 2021, ada berbagai isu pelanggaran privasi individu yang dibahas.

0 Komentar