2 Penyalur Besar Gelapkan 78 Ton Minyak Goreng Subsidi, Menperin: Ada Dana Publik yang Harus Dipertanggungjawabkan

2 Penyalur Besar Gelapkan 78 Ton Minyak Goreng Subsidi, Menperin: Ada Dana Publik yang Harus Dipertanggungjawabkan
Minyak Goreng
0 Komentar

UPAYA Pemerintah dalam penyediaan minyak goreng curah bersubsidi guna melayani masyarakat yang sedang dalam kesulitan, saat ini tidak berjalan baik akibat perbuatan oknum yang menyalahgunakan migor bersubsidi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama jajaran Polri berhasil membekuk dua penyalur besar di Cipete, Jakarta Selatan yang kedapatan menggelapkan 78 Ton minyak goreng curah bersubsidi.

Dalam keterangan tertulisnya, Menperin mengatakan bahwa penyimpangan para distributor tersebut membuat target Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram tidak tercapai.

Baca Juga:Tanggapi Laporan Kemenlu AS Soal Aplikasi PeduliLindungi Diduga Langgar HAM, Legislator: Tuduhan yang SeriusTolak Pindah ke Manchester United, Mirror Sebut Harry Kane Bertahan di Spurs

“Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi, ada dana publik yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga kita ingin program ini berjalan dengan baik,” ujarnya, Jumat (15/4).

Menurut Menperin, setiap unsur dan lini dalam program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi memiliki kesadaran bahwa program tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang sedang dalam kesulitan.

“Jangan mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” tuturnya.

Menperin menilai tantangan pelaksanaan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi cukup kompleks dan beragam.

“Di setiap tahapan pasti ada tantangannya, baik produsen, distributor, maupun pengecer. Itu semua kita upayakan untuk mengurai satu persatu dan mencari solusi dengan cepat. Yang kita temukan ini adalah salah satu contoh challenge yang ada di lini distributor,” jelas dia. (*)

0 Komentar