PENCOPOTAN Lukman Hakim dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR oleh PKB. Informasi ini beredar lewat pesan singkat yang diterima pada Rabu, 13 April. Hanya tertera pernyataan itu ditulis oleh Juru bicara DPP PKB.
Juru bicara DPP PKB mengatakan Cak Imin sudah memberi perintah kepada Pimpinan Fraksi PKB DPR RI agar mencopot Luqman pada awal Maret 2022. Tetapi, Pimpinan Fraksi PKB menunda-nunda melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, Cak Imin memberi teguran keras kepada Pimpinan FPKB pada hari Senin, 11 April 2022.
Juru Bicara DPP PKB juga mengurai daftar dosa-dosa yang dlakukan Luqman. Pertama, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor walau pun Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.“Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangan Jokowi sebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin,” demikian Jubir DPP PKB dalam keterangan pers yang diterima Rabu, 13 April.
Baca Juga:Cak Imin Copot Jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim: Biasa Tour of Duty, Bro Tidak Usah RibutPengakuan Olla Ramlan Usai Berpisah dengan Aufar Hutapea
Kedua, pada Muktamar NU ke-34 di Lampung Desember 2021, Luqman terang-terangan mendukung Gus Yahya. Sedangkan Cak Imin memberi perintah langsung kepada pengurus agar mengerahkan seluruh sumber daya PKB membantu memenangkan Buya Said Aqil Siradj ketiga kalinya.
Ketiga, Luqman bersedia ditunjuk Gus Yahya sebagai Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU. Kesalahan ini dianggap fatal. Sebab, Luqman melanggar etika, disiplin partai dan tidak menghormati Cak Imin yang dirugikan sejumlah manuver Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.Seharusnya Luqman menolak bergabung PBNU. Apalagi di berbagai kesempatan Cak Imin sudah menyatakan kesiapan menghadapi serangan-serangan Gus Yahya.
“Dosa terbesar Luqman adalah menentang upaya penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin,” katanya.Selain berkali-kali menyatakan tidak setuju penundaan pemilu melalui media massa, DPP PKB juga mendapat informasi adanya berbagai kegiatan tertutup yang dilakukan Luqman untuk melawan penundaan pemilu 2024.
“Pencopotan Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah bukti nyata DPP PKB tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap siapa saja yang tidak tunduk, patuh dan loyal kepada Gus Muhaimin,” pungkasnya. (*)