Buntut Demo 11 April, Pos Polisi Subsektor Pejompongan dibakar Massa Tak Dikenal

Buntut Demo 11 April, Pos Polisi Subsektor Pejompongan dibakar Massa Tak Dikenal
Pos polisi (Pospol) di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar orang tak dikenal. Pos polisi dibakar tidak lama setelah massa demo di DPR bubar.
0 Komentar

POS Polisi Subsektor Pejompongan dibakar massa tidak dikenal setelah demo 11 April di depan gedung DPR RI berakhir ricuh pada hari ini.

Pembakaran pos polisi itu terjadi sekitar pukul 19.00, atau satu jam setelah massa unjuk rasa di depan gedung DPR RI membubarkan diri pada pukul 17.30. Belum diketahui siapa pembakar pos polisi ini.

https://twitter.com/bintang_lora/status/1513505639040835588?s=20&t=mHNWl18U05rzyl25ofL6RA

Baca Juga:Beredar Postingan Identitas Para Pengeroyok Ade Armando, Polisi: Akan Kita Tangkap Malam IniPesan Menggelitik Pendemo 11 April, Poster Bertuliskan: “Pak Dhe….!!! Janjimu Kayak Mantan, Manis Tapi Membunuh”

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan pembakaran pos polisi Pejompongan yang terletak di Jalan Pejompongan IV, Jakarta Barat.

“Saya sedang menuju TKP. Benar itu dibakar. Saya baru keluar DPR/MPR,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin malam, 11 April 2022.

Kondisi pos polisi Pejompongan yang dibakar massa pasca ricuh demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022.[Tempo/Eka Yudha Saputra]

Saat Tempo mendatangi lokasi, tampak anggota Inafis dari Polda Metro Jaya tiba untuk melakukan olah TKP. Kaca jendela pos polisi pecah dan papan plang roboh di trotoar. Garis polisi terpasang di sekitar lokasi dengan pecahan kaca berserakan.

Kejadian ini hanya berselang dua jam setelah massa demo 11 April membubarkan diri dari Jalan Gatot Subroto ke arah Jalan Gerbang Pemuda ketika hujan deras turun.

Demonstrasi yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode itu berakhir ricuh. Massa mulai beringas sejak pukul 15.00, setelah mahasiswa BEM SI menarik diri dari DPR RI.

Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa memiliki enam tuntutan, pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Baca Juga:11 April Ade Armando Babak Belur, Roy Suryo: Sebaiknya Semua Introspeksi, Semoga Cepat SembuhInikah Sosok Pemicu Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, Seorang Wanita Berkaca Mata dan Pria Bertopi Hitam

Kedua, mendesak Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

Massa melempari botol dan batu ke arah Polisi saat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Demo mahasiswa untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden diwarnai kericuhan. TEMPO/M Taufan Rengganis

0 Komentar