Kereta Api Melintas Mepet Rumah Warga, Ini Begini Penjelasan PT KAI

Kereta Api Melintas Mepet Rumah Warga, Ini Begini Penjelasan PT KAI
Tangkapan layar tiktok.com/@jooshkiiyevandesta
0 Komentar

SEBUAH video yang memperlihatkan kereta api melintas sangat dekat dengan rumah warga Viral di media sosial TikTok.

Dalam video tersebut, terlihat kereta api melintas di rel yang begitu mepet dengan rumah warga. 

Nampak pula pengendara sepeda motor yang berhenti menunggu kereta api tersebut lewat.

Baca Juga:Tetap Tolak Presiden Tiga Periode, tapi BEM UI Tak Ikut Aksi Demonstrasi 11 AprilPolda Metro Jaya Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam Saat Amankan Aksi BEM SI Pada 11 April

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @jooshkiiyevandesta pada Jumat (8/4/2022) lalu.

https://www.tiktok.com/@jooshkiiyevandesta/video/7083855440282488090?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7084897011979814402

Dalam keterangan videonya, akun TikTok tersebut menyebut kejadian itu berada di Jalan Mutiara.

Jalan Mutiara,” tulis akun @jooshkiiyevandesta.

Video kereta api mepet rumah warga itu sudah ditonton 3,4 juta kali, disukai lebih dari 161.600 pengguna dan dikomentari 14.700 pengguna. 

Penjelasan PT KAI

Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tak menyangkal terkait isi video tersebut.

Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, kereta api melintas dekat rumah tersebut berada di lingkungan Balai Yasa.

Balai Yasa adalah bengkel kereta api yang berada di wilayah Yogyakarta. 

Baca Juga:Hasil Final Korea Open 2022, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Harus Akui Keunggulan Kang Minhyuk/Seo SeungjaeKenapa Jokowi yang Didemo Bukan Menteri yang Wacanakan Penundaan Pemilu, Begini Respons BEM SI pada Adian Napitupulu

“Itu di lingkungan Balai Yasa atau bengkel kereta,” ujar Supriyanto, Sabtu (9/4). 

Supriyanto menjelaskan, kereta itu melintas di jalur rel dekat rumah warga tersebut hanya ketika melakukan perawatan. 

Oleh karena itu, kecepatan kereta api hanya di bawah 5 kilometer per jam. 

“(Kecepatan) di bawah 5 km per jam, karena bukan perjalanan KA, tapi langsiran (pergerakan kereta yang bukan perjalanan kereta api),” kata Supriyanto.

Kendati kereta melintas dengan kecepatan rendah, Supriyanto mengatakan bangunan di dekat rel kereta tetap bisa membahayakan.

Tidak hanya bagi rumah yang berada di pinggir rel namun juga orang-orang yang beraktivitas di sekitarnya.

“Ya seharusnya membahayakan, seharusnya masyarakat tidak membangun bangunan di dekat jalur kereta api. Meskipun hanya di jalur langsiran,” kata Supriyanto. (*)

0 Komentar