DUKUNGAN terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus bermunculan. Kali ini, datang dari mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono. Hendro bahkan mengusulkan agar dokter militer punya organisasi sendiri.
Ide bikin Organisasi Dokter Militer atau disingkat ODM ini, disampaikan Hendro kepada para dokter militer yang berkunjung ke kediamannya di kawasan Senayan, Jakarta Rabu (30/3) lalu. Menurutnya, keberadaan ODM penting untuk kesehatan dan kebutuhan negara.
Anggota ODM, sebutnya, bisa terdiri dari Organisasi Dokter (OD) Angkatan Darat, OD Angkatan Laut, OD Angkatan Udara, OD Polisi, OD Badan Intelijen Negara (BIN) dan OD Kejaksaan. Apalagi, selama ini ada legislator yang terus berjuang merevisi UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.
Baca Juga:Jokowi Beri Tugas Baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan dan Megawati Soekarnoputri, Apa Saja Ketentuannya?Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Berikut Menteri-Menteri yang Digeser Luhut Binsar Pandjaitan
“Berdirinya Organisasi Dokter Militer (ODM) merupakan bentuk penggunaan hak dari para dokter untuk bebas berserikat dalam era demokrasi ini,” kata Hendro.
Lagi pula, sebutnya, di Amerika Serikat saja, ada lebih dari 190 organisasi dokter yang berdiri. Salah satu yang terbesar adalah American Medical Association (AMA).
Ia juga menjelaskan, dokter militer berbeda dengan dokter lainnya. Karena harus mempunyai 2 kemampuan sekaligus. Pertama, menguasai ilmu kedokteran. Kedua, memahami teknik pertempuran.
Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHN) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini meyakini loncatan-loncatan kemajuan pengetahuan kedokteran di dunia dan juga di Indonesia dapat terus terjadi, jika para dokter militer segera mengonsolidasikan diri dengan membentuk ODM yang solid.
Hendro teringat, bagaimana dokter militer berhasil menerobos kebekuan penelitian Alexander Flaming terhadap jamur biru di agar-agar, yang bertele-tele sejak tahun 1928 oleh prosedur ilmiah yang kaku menjadi penawar luka dan infeksi saat perang dunia ke II. Antibiotik itu kini dikenal dengan nama penisilin.
Pencopotan Terawan dari keanggotaan IDI disampaikan oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK-IDI) dalam forum Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh, Maret lalu
Menkes, Budi Gunadi Sadikin sudah menyampaikan rencananya memediasi IDI dengan Terawan, untuk menyudahi polemik tersebut. IDI menyambut baik itikad tersebut.